Dinas

Dinas Kominfo

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekalongan adalah salah satu Dinas Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, yang menyelenggarakan kewenangan urusan pemerintahan Komunikasi dan Informatika. Secara legal formal, Diskominfo Kota Pekalongan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan. Perda Nomor 1 Tahun 2011 ini merupakan revisi atau evaluasi atas berbagai Perda tahun 2008 yang berkaitan dengan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan (Perda Nomor 4, 5, 6, 7 dan 8 Tahun 2008).