Anda dapat menggunakan link "Daftar di sini" pada menu login
Apa itu Sistem Informasi Manajemen Layanan?
Sistem Informasi Manajemen Layanan adalah aplikasi yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan layanan, mencatat data layanan, memantau status layanan, dan menghasilkan laporan yang relevan secara efisien.
Siapa saja yang dapat menggunakan sistem ini?
Sistem ini dapat digunakan oleh ASN dan masyarakat yang terkait dengan permohonan dan pengelolaan layanan di Pemerintah Kota Pekalongan.
Apa tujuan utama dari sistem ini?
Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan.
Fitur apa saja yang tersedia di sistem ini?
Sistem ini menyediakan fitur seperti: Pengelolaan layanan dan aduan, Pemantauan status layanan dan aduan secara real-time, Notifikasi otomatis terkait pembaruan status layanan dan aduan, Manajemen pengguna dan hak akses.
Bagaimana cara mengakses sistem ini?
Sistem dapat diakses melalui browser di komputer dan handphone menggunakan URL resmi.
Apakah ada batasan pengguna yang dapat menggunakan sistem ini?
Tidak ada batasan pengguna, namun akses akan diatur berdasarkan hak akses yang telah verifikasi oleh administrator sistem.
Bagaimana keamanan data pengguna dijamin dalam sistem ini?
Sistem ini menggunakan enkripsi data dan pemantauan aktivitas untuk menjaga keamanan data pengguna.
Siapa yang dapat saya hubungi jika mengalami masalah dengan sistem?
Anda dapat menghubungi tim dukungan teknis melalui email dan nomor telepon yang tersedia di sistem.
Bagaimana cara memberikan masukan atau saran terkait sistem ini?
Masukan atau saran dapat disampaikan langsung ke email support kami.
Di mana saya bisa melihat proses bisnis dan waktu penyelesaian layanan?
Detail proses bisnis dan estimasi waktu penyelesaian layanan dapat dilihat pada Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tersedia untuk setiap layanan.
Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi publik?
Anda dapat menggunakan layanan "Permohonan Informasi Publik" melalui sistem. Pastikan untuk melengkapi formulir permohonan sesuai SOP yang berlaku.
Siapa yang dapat saya hubungi jika mengalami kendala?
Anda dapat menghubungi tim dukungan melalui fitur kontak di sistem atau langsung melalui nomor dan email yang tertera pada halaman utama.
Bagaimana jika layanan yang saya butuhkan tidak ada dalam sistem?
Anda dapat melaporkan kebutuhan layanan yang belum tersedia melalui kontak yang tersedia pada Sistem.
Laporan
Siapa saja yang bisa melaporkan aduan?
Seluruh Warga Kota Pekalongan yang telah mendaftar di Sistem Informasi Manajemen Layanan Kota Pekalongan.
Apa Saja yang Bisa diadukan pada layanan aduan?
Segala sesuatu terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik (Smart Governance)
Aduan/laporan Dikirim Dalam Bentuk Apa ?
Aduan yang dikirim harus menyertakan Bukti/File Pendukung serta alasan atau kategori aduan yang dilaporkan.
Apakah Pelapor Dapat Mengetahui Progress Aduannya ?
Pelapor dapat melihat progress aduan di menu "Tracking/Lacak" pada laman ini.
Apakah Semua Laporan Pengaduan Akan Diproses?
Semua laporan pengaduan yang masuk dan memenuhi syarat dan terverifikasi oleh administrator akan diproses/ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses tindak lanjut aduan?
Waktu yang diperlukan 2x24 Jam setelah aduan diterima dan diverifikasi oleh admin.
Apakah proses aduan konten ini dipungut biaya?
Tidak, seluruh proses aduan tidak dipungut biaya (gratis).
Apa saja persyaratan untuk mengirimkan aduan konten?
Aduan yang dikirim harus menyertakan Bukti/File Pendukung serta alasan atau kategori pelanggaran konten yang dilaporkan.
Tracking
Apa itu fitur tracking proses dalam Sistem Informasi Manajemen Layanan SPBE?
Fitur tracking proses adalah alat yang memungkinkan pengguna untuk memantau status permohonan layanan dan aduan, mulai dari pengajuan hingga penyelesaian, secara real-time melalui sistem informasi.
Apa manfaat fitur tracking proses bagi pengguna layanan?
Mempermudah pemantauan status permohonan. Meningkatkan transparansi layanan. Memberikan estimasi waktu penyelesaian layanan.
Layanan apa saja yang dapat dipantau melalui fitur tracking proses?
Semua layanan SPBE yang tersedia dalam sistem, seperti penanganan gangguan jaringan, pengajuan domain dan hosting, penerbitan sertifikat elektronik, hingga layanan pengaduan publik.
Bagaimana cara mengakses fitur tracking proses?
Anda dapat mengakses fitur ini melalui portal layanan SPBE menggunakan akun terdaftar. Klik menu "Tracking" dan kemudian cari pengajuan layanan Anda.
Apa yang diperlukan untuk melacak proses layanan?
Anda hanya perlu login ke aplikasi, maka proses lacak pengajuan layanan akan sesuai dengan pengajuan Anda.
Apakah saya bisa melihat detail tahapan proses layanan?
Ya, setiap tahapan proses akan ditampilkan, termasuk status "Diterima", "Verifikasi", "Diproses" atau "Selesai."
Apakah sistem akan memberikan notifikasi terkait perubahan status layanan?
Ya, sistem akan mengirimkan notifikasi melalui email setiap kali ada perubahan status layanan.
Apa yang harus dilakukan jika tidak menerima notifikasi?
Periksa kembali informasi kontak yang Anda daftarkan di sistem. Jika tetap tidak menerima notifikasi, hubungi helpdesk layanan SPBE.
Apa yang harus saya lakukan jika status layanan tidak berubah dalam waktu lama?
Anda dapat menghubungi tim layanan melalui kontak yang tersedia di portal untuk menanyakan alasan keterlambatan.
Apa langkah yang harus diambil jika informasi status proses tidak sesuai?
Laporkan ketidaksesuaian ini melalui kontak tim teknis atau hubungi helpdesk untuk klarifikasi lebih lanjut.
Apakah informasi pelacakan proses layanan saya aman?
Ya, sistem menerapkan enkripsi data untuk memastikan keamanan informasi pengguna dan pelacakan layanan.
Apakah data pribadi saya terlihat oleh pengguna lain saat melacak layanan?
Tidak, data pribadi Anda hanya dapat diakses oleh Anda sendiri dan petugas yang berwenang.
Bagaimana jika saya tidak puas dengan proses atau hasil layanan?
Anda dapat memberikan masukan melalui fitur umpan balik atau mengajukan pengaduan resmi di sistem untuk evaluasi lebih lanjut.
Dinas Komunikasi dan informatika
Kota Pekalongan
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan adalah Organisasi Perangkat Daerah
yang dibentuk untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang informasi dan
komunikasi publik, bidang infrastruktur dan statistika, bidang aplikasi dan
persandian.